GridOto.com - Toyota Avanza Veloz 1.5 M/T lansiran tahun 2013 akan dilelang oleh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jakarta Tebet.
Lelang tersebut akan berlangsung melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta IV.
Dilansir dari Kontan.co.id, Toyota Avanza Veloz yang akan dilelang merupakan hasil dari eksekusi pajak.
MPV yang akan dilelang ini memiliki nopol F 1526 AC, tahun 2013 dengan nomor mesin DEA8623 dan rangka MHKM1CA4JDK058685.
Untuk awal lelang, Toyota Avanza Veloz 1.5 M/T tahun 2013 ini akan dibuka dengan harga Rp 77,5 juta.
Apabila ingin melihat lebih detail MPV yang akan dilelang ini, sobat bisa melihat kondisinya pada tanggal 8-11 Juni 2020 pukul 09.00-11.00 di kantor KPP Pratama Jakarta Tebet.
Sedikit informasi, acara lelang MPV ini dilangsungkan secara closed bidding melalui aplikasi atau web KPKNL.
Jika berminat, sobat bisa melakukan pendaftaran di situs KPKNL agar dapat mengikuti acara lelang.
Kemudian sobat harus melakukan penyetoran uang jaminan sebesar Rp 20 juta dengan batas akhir pada 11 Juni 2020.
Sebagai pengingat, acara ini berlangsung closed bidding, sehingga pemenang lelang merupakan penawar tertinggi sebelum batas akhir penawaran ditutup.
Selain itu, ada kewajiban yang harus dipenuhi pemenang, yakni wajib melunasi pokok lelang ditambah bea lelang tiga persen paling lambat lima hari setelah pelaksanaan acara.
Kalau tidak dilunasi, pemenang akan dinyatakan wanprestasi dan uang jaminan akan disetorkan seluruhnya ke Kas Negara.
Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul Kantor Pajak ini lelang Avanza Veloz Mulai Rp 77,5 juta, Ini Cara Ikut Lelang