Kemudian sobat harus melakukan penyetoran uang jaminan sebesar Rp 20 juta dengan batas akhir pada 11 Juni 2020.
Sebagai pengingat, acara ini berlangsung closed bidding, sehingga pemenang lelang merupakan penawar tertinggi sebelum batas akhir penawaran ditutup.
Selain itu, ada kewajiban yang harus dipenuhi pemenang, yakni wajib melunasi pokok lelang ditambah bea lelang tiga persen paling lambat lima hari setelah pelaksanaan acara.
Kalau tidak dilunasi, pemenang akan dinyatakan wanprestasi dan uang jaminan akan disetorkan seluruhnya ke Kas Negara.
Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul Kantor Pajak ini lelang Avanza Veloz Mulai Rp 77,5 juta, Ini Cara Ikut Lelang