Ada Fase New Normal, Aturan Ganjil Genap di DKI Jakarta Bakal Diberlakukan Lagi? Begini Penjelasannya

Ruditya Yogi Wardana - Rabu, 3 Juni 2020 | 14:40 WIB

Ilustrasi pemeriksaan kendaraan saat aturan ganjil genap diberlakukan. (Ruditya Yogi Wardana - )

"Memang hari ini (Selasa, 02/06/2020) mulai ada peningkatan volume kendaraan di sejumlah jalan protokol karena sejumlah perkantoran dan layanan yang kembali buka dan mulai beraktivitas," ungkapnya.

Kendati demikian, volume kendaraan yang terpantau tidak seperti pada saat masa normal sebelum ada pandemi Covid-19.

Volume kendaraan di sejumlah kawasan seperti Jalan MH Thamrin hingga Jalan Soedirman, sekitar kawasan SCBD dan beberapa jalan protokol lain terpantau meningkat.

"Meski meningkat, aturan ganjil genap belum diberlakukan. Rencananya ganjil genap akan diberlakukan setelah PSBB di Jakarta berakhir 4 Juni nanti," tutur Kombes Sambodo.

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Dirlantas Sebut Aturan Ganjil Genap Diberlakukan setelah PSBB DKI Jakarta Berakhir