GridOto.com - Pemerintah berencana melaksanakan tatanan normal baru atau new normal di beberapa daerah.
Kepastian ojek online (ojol) untuk mengangkut penumpang selama new normal menjadi pertanyaan banyak pihak.
Bahkan hingga kini, pemerintah belum memastikan apakah ojol dapat mengangkut penumpang atau tidak selama penerapan new normal.
Menanggapi hal ini, Djoko Setijowarno selaku pengamat transportasi mengatakan, pada saat kenormalan baru nanti, jaga jarak harus tetap ditegakkan.
"Jika nanti ojek online boleh beroperasi, bagi yang biasa memakai ojek daring, meski membawa helm sendiri tetaplah berisiko terkena penularan Covid-19," kata Djoko saat dihubungi GridOto.com, Selasa (2/6/2020).
Untuk diketahui, gagasan membawa helm sendiri sempat dicetuskan oleh Gabungan Aksi Roda Dua Indonesia sebagai bentuk protokol pengangkutan penumpang dalam era New Normal.
Akan tetapi, ide tersebut dinilai merepotkan penumpang ojek yang selama ini terbiasa mengandalkan helm yang disediakan pengojek.
Djoko mengaku, transportasi umum, termasuk ojol akan menjadi tempat orang berkerumun yang diprediksi berpotensi sebagai titik rawan penularan virus Corona.
Di sisi lain, ojol telah menjadi mata pencaharian banyak masyarakat Indonesia.
Sekedar tahu, mengacu pada Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 440 - 830 Tahun 2020, tentang Pedoman Tatanan Normal Baru.
Baca Juga: Jadi Bahan Candaan, Prilly Latuconsina Doyan Bagi Makanan Untuk Ojol
Dalam aturan poin H nomor 2 terkait Protokol Transportasi Publik dijelaskan, pengoperasian ojek konvensional atau ojek online tetap ditangguhkan, demi mencegah penyebaran virus melalui penggunaan helm bersama, dan adanya kontak fisik langsung antara penumpang serta pengemudi.