Baca Juga: ITW Sebut New Normal Bisa Gagal Jika Masih Ada Pembatasan di bidang Transportasi
Dari data yang diperoleh, hingga H+5 Lebaran terdapat 3.205 unit kendaaraan yang diperintahkan untuk putar balik.
Ketika itu, Direktur Lalu Lintas Polda Jateng, Kombes Pol Arman Achdiat mengatakan, mayoritas kendaraan yang diminta putar balik berpelat nomor luar Jateng.
Ia menjelaskan, kendaraan yang diputar balik tersebut tidak bisa menunjukkan kelengkapan dokumen yang diminta, sementara jika pengendara melengkapi diri dengan dokumen dan identitas serta keperluan perjalanan yang jelas, pihak kepolisian bakal memberi izin.
"Kami fleksibel dengan catatan pengendara memenuhi aturan," kata dia, berdasarkan wawancara pada Jumat (29/5).
Baca Juga: Sempat Longsor di Ungaran, Ini Kondisi Terbaru Jalan Tol Semarang-Solo, Pengelola Hubungi Konsultan Agar Tidak Terulang Lagi
Dirlantas Polda Jateng menambahkan, sejauh ini belum ada pelonjakan arus balik yang signifikan.
Tercatat paling banyak kendaraan melintas menuju Jakarta yang diminta putar balik sejumlah 1.000 kendaraan terjadi pada Rabu (27/5) lalu.
Rata-rata, jumlah kendaraan yang diminta putar balik perharinya sebanyak 400 hingga 500 unit kendaraan.
"Jumlah kendaraan yang diputar balik flat di angka tersebut," paparnya.
Baca Juga: Pos Check Point Dibubarkan Sebagai Tanda Berakhirnya PSBB Malang Raya, Siap Sambut New Normal?
Kendati demikian, Arman menegaskan, pihaknya tetap siaga melakukan penyekatan.
"Kami tetap melakukan pemeriksaan, cek identitas sesuai SOP Covid-19 dan lainnya," tandasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul AKBP Yuswanyo Ardi Ungkap Modus Pemudik Berusaha Lolos Penyekatan,