Puluhan Anggota Geng Motor di Majalengka Bikin Jengkel Warga, Sering Rusak Kendaraan yang Melintas

Dia Saputra - Senin, 1 Juni 2020 | 13:20 WIB

Ilustrasi geng motor (Dia Saputra - )

Tribuncirebon.com
Petugas kumpulkan puluhan anggota geng motor untuk diamankan.

"Mereka rata-rata masih usia muda, ada juga yang masih duduk di bangku SMA dan SMP, tak sedikit dari mereka yang membawa senjata tajam dan senjata lainnya," ujar AKP Erik, dikutip dari TribunCirebon.com.

Setelah menjalani pemeriksaan, sebanyak 11 anggota geng motor itu terbukti telah meminum minuman beralkohol.

Pihaknya langsung mendata untuk diproses lebih lanjut dan ada 1 orang yang diserahkan ke Sat Reskrim Polres Majalengka.

Baca Juga: Sudah Mirip Geng Motor, Gerombolan Pelajar Bercelurit Berangkat Tawuran

"Satu anggota geng motor tersebut membawa KTP ganda yang berbeda,ia dikenakan pasal 263 KUHP," ucapnya.

Sedangkan 51 anggota geng motor lainnya diserahkan oleh Kasat Sabhara kepada masing-masing desa melalui Bhabinkamtibmas dan Babinsa.

"Sudah diserahkan ke Bhabinkamtibmas dan Babinsa untuk kembali diserahkan ke pihak desa untuk dilakukan pembinaan. Kepala Desanya juga harus buat surat pernyataan," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribuncirebon.com dengan judul 63 Anggota Geng Motor di Majalengka Bikin Jengkel Warga, Ugal-ugalan Naik Motor, Kini Disikat Polisi