AKBP Guntur menuturkan, pihaknya juga melakukan pemeriksaan kelengkapan surat kendaraan sebagai langkah pematuhan tata tertib berlalu lintas.
Baca Juga: Menjelang New Normal, Begini Rencana Polisi Malang Kota, Kompol Priyanto : Tidak Seketat Saat PSBB
"Kami lakukan pemeriksaan juga agar masyarakat mematuhi keselamatan berlalu lintas," jelasnya.
Pihaknya menjelaskan, surat peringatan akan diberikan kepada pengendara yang kedapatan tidak menggunakan helm, sabuk pengaman, serta tak memakai masker saat bepergian.
"Masyarakat yang melanggar telah membuat surat penyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. Kami harapkan peringatan ini bisa ditaati masyarakat," pungkas AKBP Guntur.
Artikel ini telah tayang di Tribunjambi.com dengan judul Menuju New Normal, Polres Tanjab Barat Keluarkan 200 Surat Teguran untuk Warga yang Tak Pakai Masker