Menurutnya, pelanggaran kapasitas orang menggunakan sepeda motor di masa pandemi Covid-19 masih kerap terjadi, potensi bahaya virus Corona masuk ke desa cukup besar.
"Oleh sebab itu, benteng terakhir untuk mengawasi pemudik itu adalah Ketua RT tempat tujuan pemudik," kata Djoko dalam keterangan resmi yang diterima GridOto.com, Selasa (26/5/2020).
Baca Juga: Ratusan Travel Gelap Berhasil Dicegat, Gagal Angkut 2.900 Lebih Pemudik, Mobil Malah Disita
Lebih lanjut ia menjelaskan, pemudik ini didominasi kelompok masyarakat yang bekerja di sektor informal berpenghasilan harian.
Tabungan semakin menipis, sementara tempat mata pencaharian belum menunjukkan aktivitas nyata.
Alasan pemudik yang datang ke Jawa Tengah sebesar 897.713 orang, terbanyak karena usaha sepi, yakni 399.812 orang (45 persen).
Berikutnya, alasan lain-lain 263.459 orang (29 persen), dan alasan pemutusan hubungan kerja (PHK) 234.442 orang (26 persen).
Baca Juga: Pemandangan Langka, Kawasan Gentong Tasikmalaya Kosong Melompong di Libur Lebaran
Djoko menambahkan, Aparat Kepolisian RI sudah semaksimal mungkin melakukan penyekatan di jalan raya untuk mencegah warga yang mudik menggunakan kendaraan bermotor.
Namun, ikhtiar warga untuk memaksa mudik menggunakan sepeda motor memang tidak dapat dibendung melalui jalan-jalan tikus. Tidak taat aturan dan tidak membawa surat keterangan sehat.