GridOto.com - Suzuki Carry berpelat nomor luar daerah Malang diberhentikan tim gabungan yang bertugas di check point Adiputro, perbatasan Kota Malang, Senin (25/5) dini hari.
Setelah diperiksa petugas, ternyata pikap tersebut membawa penumpang berjumlah enam orang.
Dilansir dari Kompas.com, Kepala Dinas Perhubungan Kota Malang, Handi Priyanto menjelaskan, ada penumpang tambahan yang bersembunyi di bak.
Mereka menutupi bak dengan terpal untuk mengelabui petugas di check point.
"Ada tiga orang yang disembunyikan di belakang dengan ditutupi terpal, tanpa ada surat keterangan jalan, lebih-lebih sudah ada indikasi dan modus masuk Kota Malang dengan sembunyi-sembunyi," ujar dia melalui siaran resmi, dikutip dari Kompas.com.
Handi mengatakan, berdasarkan pelat nomor yang tertera, mobil pikap itu berasal dari Sidoarjo.
Mereka mengaku hendak berkunjung ke rumah keluarganya di Kota Malang.
Baca Juga: Hari Pertama PSBB Surabaya, Penumpang Nekat Ngumpet Pakai Terpal di Bak Isuzu Panther
Meski begitu, petugas tetap bertindak tegas.
Suzuki Carry tersebut diminta putar balik bersama para penumpangnya.
Hal itu berdasarkan aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang sedang diterapkan di Malang Raya, termasuk Kota Malang.
Pengendara dari luar daerah dilarang masuk Malang Raya, kecuali mereka yang sedang dalam tugas kerja dari instansinya.
Baca Juga: Mobil Bak Terbuka Masih Jadi Angkutan Mudik, Ini Kata Pengamat
"Setelah kami BAP, cek sesuai protokol Covid-19, langsung kami suruh putar balik," kata Handi, seperti dalam rilis yang diterima Kompas.com.
Handi menambahkan, hingga tanggal 25 Mei 2020, jumlah kendaraan roda dua yang diperiksa diperbatasan Kota Malang sebanyak 57.904 kendaraan, 2.866 di antaranya ditolak masuk ke Kota Malang.
Sedangkan untuk mobil yang diperiksa sebanyak 33.521 kendaraan, 1.549 di antaranya ditolak masuk Kota Malang dan diminta kembali ke daerah asalnya.
"Adapun untuk blanko teguran PSBB telah kami keluarkan sebanyak 1.611 blanko teguran," ujar dia.
Baca Juga: Jalur Ini Longsor dan Cuma Ditutup Terpal Padahal Pengendara Beresiko Masuk Jurang
Handi mengatakan, blanko teguran diberikan karena pengguna kendaraan tidak menggunakan masker dan melanggar ketentuan PSBB lainnya.
Seperti suhu tubuh pengendara di atas normal, ojek online mengangkut orang, pengendara motor berboncengan bukan satu alamat, juga penumpang mobil yang tidak memperhatikan posisi physical distancing.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "3 Orang Ini Sembunyi Dalam Terpal di Mobil Pikap untuk Kelabui Petugas Cek Poin di Malang"