Handi mengatakan, blanko teguran diberikan karena pengguna kendaraan tidak menggunakan masker dan melanggar ketentuan PSBB lainnya.
Seperti suhu tubuh pengendara di atas normal, ojek online mengangkut orang, pengendara motor berboncengan bukan satu alamat, juga penumpang mobil yang tidak memperhatikan posisi physical distancing.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "3 Orang Ini Sembunyi Dalam Terpal di Mobil Pikap untuk Kelabui Petugas Cek Poin di Malang"