GridOto.com - Tidak hanya akses masuk kota, pos penyekatan juga dipasang di jalur menuju tempat wisata seperti Pantai Parangtritis Desa Parangtritis, Kecamatan Kretek, Kabupaten Bantul.
Hal tersebut dilakukan lantaran masih banyak masyarakat yang nekat berlibur ke pantai setelah merayakan Lebaran 1441 H.
Tidak hanya Pantai Parangtritis, namun akses masuk ke beberapa pantai lain seperti Depok, Samas, dan Goa Cemara juga ditutup.
Penyekatan ini tidak hanya untuk para wisatawan, masyarakat dari luar Kecamatan yang hendak bersilaturahmi ke Desa Parangtritis juga tak diizinkan masuk oleh petugas.
Melansir TribunJogja.com, beberapa aparat Kepolisian, TNI serta tim Gugus Tugas tingkat desa nampak berjaga di pintu masuk.
Bahkan objek wisata pantai yang belum terkenal juga ditutup menggunakan palang bambu dan papan peringatan.
Kanit Lantas Polsek Kretek, Iptu Suyanto menjelaskan, penyekatan tersebut dilakukan bersama tim Gugus Tugas Desa Parangtritis.
Ia menjelaskan jika penyekatan ini sudah dimulai sejak hari pertama perayaan Idul Fitri 2020, Minggu (24/05/2020).
Baca Juga: Malam Ini Jalanan di Medan, Sumut Disekat Cegah Takbiran Keliling
Petugas yang berjaga melarang seluruh lapisan masyarakat yang hendak memasuki wilayah tersebut.
"Ini untuk menekan penularan Covid-19 di objek wisata. Baik yang ingin silaturahmi, atau ke tempat wisata tidak kita beri izin masuk," katanya, Senin (25/05/2020).
Iptu Suyanto mengatakan sejak Minggu rata-rata kendaraan yang ingin masuk ke wisata Parangtritis mencapai 200 kendaraan.
"Jika sudah mulai sore, kendaraan yang ingin masuk justru bertambah," terangnya.
Penyekatan tersebut hanya berlaku sejak pagi jam delapan hingga sore hari.
Untuk pengamanan di malam hari, ia menjelaskan ada tim patroli yang menyisir seluruh pantai yang menjadi tujuan wisatawan.
Namun jika ada yang ngeyel akan ditertibkan langsung oleh tim yang bertugas.
Baca Juga: Wilayah Malang Raya Siap Laksanakan PSBB, Ini Daftar Lokasi Titik Check Point dan Pos Penyekatan
Sementara jangka waktu penyekatannya akan berlangsung hingga 31 Mei 2020 dengan catatan menyesuaikan arahan pemerintah DIY (Daerah Istimewa Yogyakarta).
Salah seorang warga yang melintas, Abdul Haman, Warga Dusun Mejing, Kelurahan Gamping, Kecamatan Ambarketawang, Kabupaten Sleman mengatakan, ia terpaksa putar balik lantaran ditegur petugas.
Abdul Haman bersama istrinya sendang mengendarai mobil dengan tujuan ke rumah saudaranya di Desa Parangtritis.
"Hendak ke rumah saudara, ternyata ada penyekatan dan di suruh putar balik," jelasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Puluhan Kendaraan Wisatawan yang Ingin Ke Parangtritis Disuruh Putar Balik