Petugas yang berjaga melarang seluruh lapisan masyarakat yang hendak memasuki wilayah tersebut.
"Ini untuk menekan penularan Covid-19 di objek wisata. Baik yang ingin silaturahmi, atau ke tempat wisata tidak kita beri izin masuk," katanya, Senin (25/05/2020).
Iptu Suyanto mengatakan sejak Minggu rata-rata kendaraan yang ingin masuk ke wisata Parangtritis mencapai 200 kendaraan.
"Jika sudah mulai sore, kendaraan yang ingin masuk justru bertambah," terangnya.
Penyekatan tersebut hanya berlaku sejak pagi jam delapan hingga sore hari.
Untuk pengamanan di malam hari, ia menjelaskan ada tim patroli yang menyisir seluruh pantai yang menjadi tujuan wisatawan.
Namun jika ada yang ngeyel akan ditertibkan langsung oleh tim yang bertugas.
Baca Juga: Wilayah Malang Raya Siap Laksanakan PSBB, Ini Daftar Lokasi Titik Check Point dan Pos Penyekatan
Sementara jangka waktu penyekatannya akan berlangsung hingga 31 Mei 2020 dengan catatan menyesuaikan arahan pemerintah DIY (Daerah Istimewa Yogyakarta).
Salah seorang warga yang melintas, Abdul Haman, Warga Dusun Mejing, Kelurahan Gamping, Kecamatan Ambarketawang, Kabupaten Sleman mengatakan, ia terpaksa putar balik lantaran ditegur petugas.
Abdul Haman bersama istrinya sendang mengendarai mobil dengan tujuan ke rumah saudaranya di Desa Parangtritis.
"Hendak ke rumah saudara, ternyata ada penyekatan dan di suruh putar balik," jelasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Puluhan Kendaraan Wisatawan yang Ingin Ke Parangtritis Disuruh Putar Balik