GridOto.com - Kasus Kawasaki Ninja 150 RR dibayar dengan amplop kosong saat transaksi COD (Cash on Delivery) di Kebumen terungkap.
Pelaku yang membawa kabur Ninja 150 RR ini adalah AN (30) warga Desa Kebakalan, Kecamatan Karanggayam, Kebumen, Jawa Tengah.
Saat ini AN sendiri sudah dibekuk jajaran Unit Resmob Satreskrim Polres Kebumen dengan dugaan menipu seseorang warga Buluspesantren, Kebumen.
Melansir TribunJateng.com, tersangka telah membawa kabur Ninja 150 RR milik korban saat keduanya melakukan COD.
Baca Juga: Kawasaki Ciptakan Drone Raksasa, Pakai Tiga Mesin Ninja ZX-10R, Bisa Angkut Barang Hingga 200 Kg!
Namun setelah dilakukan penyelidikan di lapangan, AN pun ditangkap pada Minggu (17/5/2020) sekira pukul 23.00 WIB di Karangsambung.
Menurut Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan, tersangka melakukan penipuan dengan modus menghubungi akun Facebook milik korban.
Kebetulan saat itu korban memang menawarkan motor miliknya di Facebook untuk dijual.
"Mereka sepakat bertemu atau COD dengan maksud mengecek unit kendaraan yang ditawarkan oleh korban di Jalan Sarbini, Kebumen," jelasnya Sabtu (23/05/2020).
Baca Juga: Modifikasi Simpel Kawasaki Ninja H2, 'Mainan' Mahal Sang Sultan