Sempat Kejar-kejaran Dengan Polisi, Daihatsu Xenia yang Angkut Tujuh Pemudik Akhirnya Diputarbalikkan

Laili Rizqiani - Sabtu, 23 Mei 2020 | 09:55 WIB

Daihatsu Xenia yang kabur saat hendak diperiksa di check point Limbangan akhirnya berhasil dihentikan, Jumat (22/5/2020) (Laili Rizqiani - )

GridOto.com - Sebuah Daihatsu Xenia bernomor polisi Z 1104 KH kabur saat akan diperiksa di check point Limbangan, Kabupaten Garut.

Petugas pun melakukan pengejaran terhadap mobil yang mengangkut enam penumpang tersebut.

Dikutip dari TribunJabar.id, Kasatlantas Polres Garut, AKP Asep Muslihat, mengatakan, petugas yang melakukan penyekatan awalnya memberhentikan mobil yang datang dari arah Bandung menuju Tasikmalaya.

Mobil yang membawa pemudik dari Bekasi dan Bandung itupun sempat berhenti.

"Namun saat petugas menghampiri, sopir mobil malah tancap gas. Kami pun mengejar mobil tersebut karena mencurigakan," ujar Asep saat dihubungi, Jumat (22/5/2020).

Baca Juga: Libur 2 Hari, Setelah Lebaran Polresta Bandung Melayani Perpanjangan SIM

Setelah melakukan pengejaran hingga sekitar 5 kilometer, Asep, yang memimpin pengejaran akhirnya bisa menghentikan mobil di Sasakbeusi, Kecamatan Cibatu.

"Kami langsung memeriksa mobil tersebut. Saat dicek, sopirnya seorang perempuan dan membawa enam orang. Jadi total ada tujuh orang di mobil itu," katanya.

Setelah pemeriksaaan, petugas tidak menemukan benda mencurigakan baik senjata tajam atau narkoba.

"Keterangan sopir, dia takut diputarbalikkan. Selain itu, dia juga tidak punya SIM (surat izin mengemudi). Mobil dan para penumpang kami serahkan ke Polsek Limbangan untuk diproses," ucapnya.

Baca Juga: Diduga Mudik, 8 Ribu Kendaraan Disuruh Putar Balik di Jalan Tol Jakarta-Cikampek Pada H-3 Lebaran 2020

Secara terpisah, Kapolsek Limbangan, Kompol Hermansyah juga mengonfirmasi hal tersebut, ia mengatakan mobil yang dikendarai seorang perempuan Kiki (25) itu merupakan kendaraan rental yang sengaja disewa untuk mudik.

"Ketujuh orang di mobil merupakan warga Tasikmalaya. Mobil sengaja dirental untuk menjemput empat orang dari Bandung dan Bekasi," ucap Hermansyah saat dihubungi, Jumat (22/5/2020).

"Sopir takut diputarbalikan dan tidak punya SIM. Dia langsung tancap gas melarikan diri, tapi akhirnya bisa dihentikan setelah dikejar petugas," katanya.

Pengemudi mobil diberi sanksi tilang setelah kabur dan tak memiliki SIM.

Baca Juga: Pria Positif Covid-19 Nekat Mudik Naik Motor dari Jakarta ke Tasikmalaya, Polisi Siaga di Perbatasan, Muncul Langsung Disergap

Mereka juga diminta putar balik karena terindikasi hendak mudik menuju Tasikmalaya.

"Kami arahkan untuk putar balik dan diminta mengurangi penumpang karena melanggar protokol kesehatan," ucapnya.

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Kabur saat Akan Diperiksa, Minibus dengan Sopir Perempuan Dikejar sampai 5 Km oleh Polisi Garut,