Secara terpisah, Kapolsek Limbangan, Kompol Hermansyah juga mengonfirmasi hal tersebut, ia mengatakan mobil yang dikendarai seorang perempuan Kiki (25) itu merupakan kendaraan rental yang sengaja disewa untuk mudik.
"Ketujuh orang di mobil merupakan warga Tasikmalaya. Mobil sengaja dirental untuk menjemput empat orang dari Bandung dan Bekasi," ucap Hermansyah saat dihubungi, Jumat (22/5/2020).
"Sopir takut diputarbalikan dan tidak punya SIM. Dia langsung tancap gas melarikan diri, tapi akhirnya bisa dihentikan setelah dikejar petugas," katanya.
Pengemudi mobil diberi sanksi tilang setelah kabur dan tak memiliki SIM.
Mereka juga diminta putar balik karena terindikasi hendak mudik menuju Tasikmalaya.
"Kami arahkan untuk putar balik dan diminta mengurangi penumpang karena melanggar protokol kesehatan," ucapnya.
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Kabur saat Akan Diperiksa, Minibus dengan Sopir Perempuan Dikejar sampai 5 Km oleh Polisi Garut,