Lagi, Polisi Amankan 70 Kendaraan Travel Ilegal Angkut Pemudik

M. Adam Samudra - Jumat, 22 Mei 2020 | 08:50 WIB

Travel nakal ditilang karena angkut pemudik (M. Adam Samudra - )

GridOto.com - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya kembali memergoki 70 travel ilegal keluar Jabodetabek, Kamis (21/5/2020).

Kasie Gar Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Tri Waluyo mengatakan, kendaraan itu ditemukan oleh petugas yang berjaga di Pos Pengamanan Operasi Ketupat Jaya 2020 di Tol Cikarang Barat.

"Tadi malam kami berhasil mengamankan sebanyak 70 kendaraan baik Elf maupun bus yang masih nekat membawa pemudik," kata Kompol Tri saat dihubungi GridOto.com, Jumat (22/5/2020).

Petugas kemudian memberhentikan 70 kendaraan tersebut untuk diperiksa dan didata.

Baca Juga: Tangkap Travel Ilegal, Polri Berhasil Amankan Satu Bus Dikawal Oknum TNI

Petugas memberikan penjelasan kepada pengemudi maupun penumpang mobil rental tersebut, mengenai kebijakan larangan mudik untuk mencegah penyebaran pandemi virus Covid-19.

Kompol Tri pun mengajak masyarakat untuk tidak mudik demi keselamatan dan kesehatan keluarga dan sanak saudara di kampung halaman.

"Mudik itu janganlah, kasihan keluarga kita di kampung sana. Jangan membawa bencana," kata Tri.

Ia juga menyampaikan, kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan kebijakan larangan mudik yang diterbitkan pemerintah sama sekali bukan untuk menyengsarakan masyarakat.

Baca Juga: Hendak Mudik, Ribuan Kendaraan Disuruh Putar Balik oleh Polisi dan Jasa Marga di Tol Jakarta Cikampek

Sebaliknya, kebijakan PSBB dan larangan mudik hadir untuk menyelamatkan masyarakat dari ancaman pandemi Covid-19.

Adapun temuan pelanggaran yang didapatkan di lapangan selama operasi di antaranya, travel pelat hitam yang beriklan di media sosial bisa mengangkut pemudik.

Kemudian, modus bus tanpa penumpang, ternyata di sisi penumpang yang bersembunyi.