Hasil Restrukturisasi Kredit Nasabah Astra Financial yang Terdampak Covid-19, Totalnya Mencapai Rp 21,9 Triliun

Muhammad Mavellyno Vedhitya - Jumat, 22 Mei 2020 | 07:02 WIB

Astra Financial di GIIAS 2018 (Muhammad Mavellyno Vedhitya - )

GridOto.com - Lembaga Jasa Keuangan bidang pembiayaan, Astra Financial, telah melakukan relaksasi kredit konsumen untuk mendukung program pemerintah dalam membantu masyarakat yang terdampak pendemi Covid-19.

Selama 1,5 bulan sejak diluncurkannya program ini, implementasi restrukturisasi tersebut mencapai Rp 21,9 triliun untuk 792.000 nasabah, baik untuk konsumen mobil maupun motor.

Angka tersebut merupakan 41% dari total restrukturisasi di industri pembiayaan.

Presiden RI, Joko Widodo mengumumkan program tersebut pada 24 Maret 2020, yang diikuti oleh kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada tanggal 30 Maret 2020.

Baca Juga: Driver Ojek Online Masih Keluhkan Sulitnya Mengajukan Relaksasi Kredit, APPI: Sebenarnya Sederhana

Maka sejak itu seluruh Perusahaan Pembiayaan (PP) yang tergabung dalam Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) yang berjumlah 183 PP, menindaklanjuti program tersebut.

Begitu juga dengan tiga perusahaan pembiayaan ritel yang ada dalam Astra Financial, yaitu PT Astra Sedaya Finance (ACC) dan PT Toyota Astra Financial Services (TAF) untuk pembiayaan kendaraan roda empat, serta PT Federal International Finance (FIFGROUP) untuk pembiayaan kendaraan roda dua.

“Kami mengapresiasi langkah pemerintah atas inisiasi tentang stimulus perekonomian nasional sebagai kebijakan untuk menangani pandemi Covid-19," ujar Director In Charge Astra Financial, Suparno Djasmin dalam siaran resminya kepada GridOto.com, Kamis (21/5/2020).

 

"Sejak awal, kami berkomitmen untuk mendukung kondisi bangsa dan negara Indonesia untuk segera kembali ke situasi normal," imbuhnya.

Baca Juga: Penjualan Semakin Sulit, Pedagang Mobil Bekas Minta OJK Longgarkan Pemberian Kredit

Suparno juga mengatakan kalau Arahan dari pemerintah dan OJK telah dikomunikasikan dengan baik kepada para nasabah di seluruh Lembaga Jasa Keuangan yang tergabung dalam Astra Financial.

Suparno Djasmin yang juga Direktur PT Astra International Tbk tersebut mengungkapkan rasa syukurnya.

“Kami bersyukur hingga 17 Mei 2020 atau 1,5 bulan setelah peraturan restrukturisasi tersebut diimplementasikan," tuturnya.

"Total restrukturisasi yang disetujui di 3 Perusahaan Pembiayaan Astra Financial, yaitu ACC dan TAF serta FIFGROUP mencapai Rp 21,9 triliun yang dilakukan untuk 792.000 nasabah yang tersebar di seluruh provinsi di Indonesia,” tambah Suparno.

Baca Juga: 46 Multifinance Beri Keringanan Pembiayaan, Apakah Kreditur Motor atau Mobilmu Ada di Daftar?

Menurut keterangan resmi OJK pada 17 Mei 2020, perusahaan pembiayaan telah melakukan restrukturisasi kredit sebesar Rp 52,9 triliun dari 1.793.352 kontrak yang disetujui oleh perusahaan pembiayaan.

Sehingga, nilai restrukturisasi 3 perusahaan pembiayaan Astra Financial mencapai 41% dari total industri pembiayaan di Indonesia.