"Sejak awal, kami berkomitmen untuk mendukung kondisi bangsa dan negara Indonesia untuk segera kembali ke situasi normal," imbuhnya.
Baca Juga: Penjualan Semakin Sulit, Pedagang Mobil Bekas Minta OJK Longgarkan Pemberian Kredit
Suparno juga mengatakan kalau Arahan dari pemerintah dan OJK telah dikomunikasikan dengan baik kepada para nasabah di seluruh Lembaga Jasa Keuangan yang tergabung dalam Astra Financial.
Suparno Djasmin yang juga Direktur PT Astra International Tbk tersebut mengungkapkan rasa syukurnya.
“Kami bersyukur hingga 17 Mei 2020 atau 1,5 bulan setelah peraturan restrukturisasi tersebut diimplementasikan," tuturnya.
"Total restrukturisasi yang disetujui di 3 Perusahaan Pembiayaan Astra Financial, yaitu ACC dan TAF serta FIFGROUP mencapai Rp 21,9 triliun yang dilakukan untuk 792.000 nasabah yang tersebar di seluruh provinsi di Indonesia,” tambah Suparno.
Baca Juga: 46 Multifinance Beri Keringanan Pembiayaan, Apakah Kreditur Motor atau Mobilmu Ada di Daftar?
Menurut keterangan resmi OJK pada 17 Mei 2020, perusahaan pembiayaan telah melakukan restrukturisasi kredit sebesar Rp 52,9 triliun dari 1.793.352 kontrak yang disetujui oleh perusahaan pembiayaan.
Sehingga, nilai restrukturisasi 3 perusahaan pembiayaan Astra Financial mencapai 41% dari total industri pembiayaan di Indonesia.