GridOto.com - Lembaga Jasa Keuangan bidang pembiayaan, Astra Financial, telah melakukan relaksasi kredit konsumen untuk mendukung program pemerintah dalam membantu masyarakat yang terdampak pendemi Covid-19.
Selama 1,5 bulan sejak diluncurkannya program ini, implementasi restrukturisasi tersebut mencapai Rp 21,9 triliun untuk 792.000 nasabah, baik untuk konsumen mobil maupun motor.
Angka tersebut merupakan 41% dari total restrukturisasi di industri pembiayaan.
Presiden RI, Joko Widodo mengumumkan program tersebut pada 24 Maret 2020, yang diikuti oleh kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada tanggal 30 Maret 2020.
Baca Juga: Driver Ojek Online Masih Keluhkan Sulitnya Mengajukan Relaksasi Kredit, APPI: Sebenarnya Sederhana
Maka sejak itu seluruh Perusahaan Pembiayaan (PP) yang tergabung dalam Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) yang berjumlah 183 PP, menindaklanjuti program tersebut.
Begitu juga dengan tiga perusahaan pembiayaan ritel yang ada dalam Astra Financial, yaitu PT Astra Sedaya Finance (ACC) dan PT Toyota Astra Financial Services (TAF) untuk pembiayaan kendaraan roda empat, serta PT Federal International Finance (FIFGROUP) untuk pembiayaan kendaraan roda dua.
“Kami mengapresiasi langkah pemerintah atas inisiasi tentang stimulus perekonomian nasional sebagai kebijakan untuk menangani pandemi Covid-19," ujar Director In Charge Astra Financial, Suparno Djasmin dalam siaran resminya kepada GridOto.com, Kamis (21/5/2020).