Nantinya Gugus Tugas akan melakukan rapid test kepada mereka saat tiba di Tulungagung.
"Kalau kondisinya sehat bisa dilanjutkan dengan isolasi mandiri selama 14 hari. Tapi kalau reaktif akan langsung dikirim ke tempat karantina," tutur AKBP Eva.
Mereka yang menjalani isolasi mandiri akan kembali menjalani rapid test setelah 14 hari.
Sementara para pekerja migran asal kabupaten lain juga akan dilakukan rapid test.
Selanjutnya mereka diserahkan ke Gugus Tugas tempat asalnya.
Baca Juga: Masih Nekat! Polisi Berhasil Amankan 202 Travel Gelap, Minibus Paling Banyak
Sekretaris Daerah Kabupaten Tulungagung, Sukaji mengatakan, nota kesepahaman ini untuk memastikan langkah penanganan para pekerja yang pulang.
Sebab data di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, saat ini sekurangnya terdapat 19.000 pekerja migran yang habis masa kontraknya.
Mereka ini yang berpotensi melakukan perjalanan jauh untuk kembali ke Tulungagung di tengah pandemi Covid-19.
"Setelah rapid test, Gugus Tugas akan menyerahkan mereka ke Forkopimcam masing-masing. Forkopimcam yang akan menangani selanjutnya," terang Sukaji.
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul "Aksi Nekat Pekerja Migran Sewa Mobil Travel Mau Pulkam, Lewat Jalur Tikus, Kepergok di Perbatasan"