GridOto.com - Semakin mendekati hari raya Lebaran, Polres Tasikmalaya meningkatkan pengawasan di pos-pos titik perbatasan wilayah.
Upaya tersebut guna mencegah masuknya pemudik datang ke Tasikmalaya dalam rangka memutus rantai penyebaran Covid-19.
Dilansir dari Kompas.com, Kepala Polres Tasikmalaya, AKBP Anom Karibianto mengaku berpatokan terhadap perintah orang nomor satu di Indonesia, Presiden Joko Widodo.
"Kami masih mengacu kepada perintah Presiden RI Pak Joko Widodo terkait larangan mudik selama masa pandemi Corona. Polisi pun akan memperketat pengawasan dengan pola penyekatan di berbagai daerah perbatasan masuk wilayah Tasikmalaya sampai peraturan tersebut dicabut oleh Presiden," jelasnya kepada wartawan, Selasa (19/5).
Baca Juga: Jalanan di Tasikmalaya Kosong Akibat Penerapan PSBB Jawa Barat, Malah Dipakai Warga Buat Main Bola
Pos penjagaan di perbatasan akan memeriksa secara intensif kendaraan yang berasal dari luar daerah.
Terutama warga atau kendaraan yang berasal dari daerah zona merah lainnya menjelang lebaran atau perayaan Hari Raya Idul Fitri dalam waktu dekat.
"Karena larangan mudik juga belum dicabut, kita akan terus awasi pergerakan orang dan barang," kata dia.
Ia menambahkan, selama ini dua wilayah berdekatan, yakni Kota dan Kabupaten Tasikmalaya, sudah ditetapkan sebagai zona merah atau level 4 bahaya Covid-19.
Kedua daerah ini pun secara otomatis akan melanjutkan masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tahap II sesuai perintah dari Provinsi Jawa Barat dan Kemenkes RI.
Baca Juga: Masih Ngeyel, Lima Travel Gelap Diberhentikan Petugas di Bandung, Begini Sanksinya
Artinya, pemudik menjelang Lebaran ini pun akan menjadi perhatian khusus semua berupaya mencegah tak masuk ke wilayah Tasikmalaya.
"Apa pun kesepakatan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) terkait PSBB, polisi siap melaksanakannya," pungkasnya.
Sebelumnya, Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman mengatakan, PSBB di Kota Tasikmalaya akan diperpanjang hingga 29 Mei 2020.
Hal itu karena selama PSBB diberlakukan, masih terjadi penambahan kasus positif Covid-19.
Selain itu, pola pembatasan penyekatan pos di perbatasan wilayah akan diaktifkan kembali karena dinilai sangat efektif menahan laju pendatang atau pemudik yang hendak masuk ke Kota Tasikmalaya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Presiden Tetap Larang Mudik, Polisi Tasikmalaya Tindak Tegas Pemudik"