Artinya, pemudik menjelang Lebaran ini pun akan menjadi perhatian khusus semua berupaya mencegah tak masuk ke wilayah Tasikmalaya.
"Apa pun kesepakatan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) terkait PSBB, polisi siap melaksanakannya," pungkasnya.
Sebelumnya, Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman mengatakan, PSBB di Kota Tasikmalaya akan diperpanjang hingga 29 Mei 2020.
Hal itu karena selama PSBB diberlakukan, masih terjadi penambahan kasus positif Covid-19.
Selain itu, pola pembatasan penyekatan pos di perbatasan wilayah akan diaktifkan kembali karena dinilai sangat efektif menahan laju pendatang atau pemudik yang hendak masuk ke Kota Tasikmalaya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Presiden Tetap Larang Mudik, Polisi Tasikmalaya Tindak Tegas Pemudik"