Letak kendaraan yang berdekatan dengan rumah membuat kobaran api dengan mudah menyambar rumah Syamaun yang terbuat dari kayu.
Tak ada korban jiwa akibat peristiwa kebakaran ini.
Namun, rumah milik Syamaun beserta dua unit motor dan barang-barang berharga ludes terbakar.
Jumlah kerugian dari musibah tersebut diketahui mencapai sekitar Rp 250 juta.
Ipda Wisnu mengatakan solar yang hendak dijual ke Syamaun itu merupakan milik majikan Budi berinisial S, warga Aceh Tamiang.
Baca Juga: Toyota Avanza Terseret 75 Meter Setelah Seruduk Pantat Truk Tronton Crane di Tol Pandaan-Malang
BBM tersebut diduga dibeli oleh S dari salah satu SPBU di wilayah Aceh Tamiang.
Karena sudah pernah menjual BBM itu secara eceran kepada Syamaun, maka kali ini S sekali lagi mengutus Budi untuk menawarkannya kembali kepada Syamaun.
Budi yang merupakan sopir Mitsubishi L300 itu kemudian diamankan oleh pihak berwenang.
"Kami juga akan mencari keterlibatan para pelaku lain terhadap kejahatan tersebut dan tidak menutup kemungkinan akan terlibatnya pihak SPBU yang menjualkan minyak solar bersubsidi kepada S dengan tanpa ijin yang sah," ujar Ipda Wisnu
Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Mopen L300 Angkut BBM dari Aceh Tamiang ke Aceh Timur, Terbakar dan Sambar Rumah Serta Kios Warga