"Jadi untuk mobil pribadi yang biasanya memuat sampai 6 orang paling tidak sekarang harus ada 3 orang," tegasnya. Jadi turun 50 persen, sehingga duduknya tidak boleh berdampingan.
Kalau seperti mobil Avanza itu tempat duduknya hanya 3 baris sampai ke belakang, sekarang dengan peraturan tersebut setiap baris hanya boleh diisi oleh 1 orang.
Untuk mobil pribadi dua baris, maksimal diisi tiga penumpang dengan posisi satu pengemudi dan dua penumpang di belakang.
Sedangkan mobil tiga baris, batasnya empat penumpang dengan skema satu pengemudi, dua penumpang di baris kedua, dan satu di belakang.
Sementara mobil empat baris, maksimal diperbolehkan mengangkut enam orang. Posisinya satu pengemudi, dua penupang di baris kedua, dua di baris ketiga, dan dua lagi di baris keempat.
Beralih ke pengguna motor, Jabodetebak telah sepakat bila ojek online tetap boleh beroperasi namun hanya untuk mengangkut barang.
Tidak diperbolehkan untuk membawa atau mengangku penumpang, termasuk juga untuk ojek pangkalan.