Tampilan tombol bertanda E ini dibuat tidak sembarangan, karena sudah diatur dalam regulasi teknis F1 pasal 14.1.8.
Dalam pasal tersebut, disebutkan bahwa tombol harus ditandai dengan huruf 'E' berwarna merah dengan tinggi minimum 80 mm, dengan ketebalan garis minimal 8 mm, dan berada di dalam lingkaran putih dengan diameter minimum 100 mm dengan tepian berwarna merah yang memiliki ketebalan garis setidaknya 4 mm.
Oh iya, fungsi untuk memutus aliran listrik hanya berfungsi pada tombol yang berada di luar kokpit.
Karena di dalam kokpit, tombol berlambang “E” hanya berfungsi untuk mengaktifkan sistem pemadam api internal.
Sedangkan tombol untuk memutus seluruh aliran listrik di mobil yang ada di dalam kokpit memiliki lambang tanda petir di dalam segitiga biru dengan tepian putih.