Berdasarkan data yang dikeluarkan Ditlantas Polda Bali, jumlah kendaraan yang keluar Bali melalui pelabuhan Gilimanuk dari April-Mei 2020 sebanyak 45.659 kendaraan.
"Data ini kami dapat dari pemaparan Polres Jembrana hasil vikon (video conference) dengan seluruh kasatlantas se-Bali. Mereka yang keluar masuk Bali itu yang sudah tidak ada kerjaan di Bali, istilahnya pulang kampung. Bukan mudik," kata Sukasena
Dari data yang diberikan, tercatat pula angka kendaraan yang masuk Bali periode April-Mei 2020 ini sebanyak 34.330 kendaraan.
Sukasena mengatakan, dengan adanya Peraturan Pemerintah No 25 Tahun 2020, pihak kepolisian telah membentuk posko-posko penyekatan kendaran yang melintas antarwilayah.
Jika ada bus atau angkutan umum yang melintas di posko sekat, maka pihak kepolisian bakal menyetop dan memeriksa kelengkapan administrasi para penumpangnya.
Jika diketahui ada penumpang yang mudik, maka polisi langsung meminta bus tersebut balik ke poolnya.
Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Nekat Mudik, 2.888 Orang Telah Dipulangkan Tim Gabungan di Jembrana