Masih Nekat Bawa Pemudik, Puluhan Travel Mudik Gelap Berhasil Disita

Ahyan Putra - Kamis, 14 Mei 2020 | 18:05 WIB

Operasi Ketupat 2020, Puluhan Travel Gelap yang Nekat Bawa Pemudik Berhasil Disita (Ahyan Putra - )

GridOto.com - Operasi Ketupat 2020 masih berlangsung hingga 31 Mei 2020.

Sejauh ini, sebanyak 54 kendaraan mulai dari bus, minibus dan mobil pribadi diamankan Anggota Ditlantas Polda Jawa Timur (Jatim), Kamis (14/5/2020).

Kendaraan tersebut merupakan travel gelap yang masih nekat membawa pemudik meskipun tanpa izin trayek.

Baca Juga: Antisipasi Travel Gelap yang Bawa Pemudik ke Semarang, Petugas Perketat Penjagaan

Dilansir dari Surya.co.id, Direktur Ditlantas Polda Jatim Kombes Pol Budi Indra Dermawan menuturkan, para pemilik travel gelap itu dikenai sanksi Pasal 308 Jo 260 UU No 22 Tahun 2009, karena trayek tidak sesuai peruntukannya.

"Kami sudah melakukan telegram ke jajaran tanggal 11 Mei, untuk menindak kendaraan bermotor dengan bermodus kendaraan pribadi travel umum," katanya di depan Markas Satuan PJR Ditlantas Mapolda Jatim yang dikutip dari Surya.co.id.

Mengingat larangan mudik yang disampaikan Presiden Joko Widodo masih berlaku.

Baca Juga: Sopir Travel Gelap Pasang Tarif Rp 300 Ribu, Pemudik Sepakat Diturunakan di Tol Ngawi, Endingnya Tetap Terciduk Polisi

Travel gelap tersebut diketahui membawa pemudik antar wilayah.

"Ada yang dari Jember menuju ke Madura. Ada yang Jatim akan menuju Jateng. Jadi antar daerah di dalam provinsi atau yang di luar provinsi," jelasnya.

Pihaknya juga tak segan melakukan tindakan tegas bagi travel gelap, yakni mulai dari memberikan sanksi tilang hingga menyita kendaraan.

Baca Juga: Jalan Tikus Masih Jadi Primadona Bagi Travel Gelap yang Nekat Bawa Pemudik, Polisi Telah Siapkan Strategi

Sedangkan, sanksi yang akan diterima penumpang adalah memulangkan ke tempat asal atau lokasi awal sebelum melakukan perjalanan.

"Ini supaya memberikan efek jera bagi yang lain bahwa kami tetap komit dengan dinas perhubungan larangan mudik itu dilarang," terangnya.

Namun, ada pemudik dengan berbagai pertimbangan dari pihak kepolisian, diperkenankan melanjutkan perjalanan.

Baca Juga: Masih Ngeyel, Lima Travel Gelap Diberhentikan Petugas di Bandung, Begini Sanksinya

Dengan catatan mengikuti serangkaian prosedur protokol kesehatan pencegahan virus Corona (Covid-19), yang telah ditentukan oleh otoritas setempat atau gugus tugas wilayah tempat tinggalnya.

"Kemudian kami lakukan pemeriksaan oleh dinas setempat dan akan dilakukan isolasi mandiri," pungkasnya.

Untuk mengantisipasi adanya travel gelap yang masih nekat membawa pemudik, pihaknya akan gencar melakukan patroli.

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Operasi Ketupat 2020, Polda Jatim Sita 54 Kendaraan Travel Gelap yang Nekat Bawa Pemudik,