Beredar Pesan Whatsapp Pengendara Tak Pakai Masker di Semarang Didenda Rp 300 Ribu, Ini Kata Polisi

Gayuh Satriyo Wibowo - Selasa, 12 Mei 2020 | 20:28 WIB

Ilustrasi biker enggak terima disuruh pakai masker dan menantang adu jotos dengan petugas (Gayuh Satriyo Wibowo - )

Operasi penggunaan masker biasa ditemukan di sejumlah titik akses masuk Kota Semarang.

Seperti di perbatasan Mangkang Kecamatan Tugu, tim gabungan melakukan operasi masker bagi para pengendara yang hendak masuk Kota Semarang.

Kapolsek Tugu, Kompol I Ketut Rahman mengaku telah menindak tegas bagi pengendara yang tidak menggunakan masker saat hendak masuk ke Semarang.

Pihaknya dengan tegas tidak mempersilahkan pengendara yang tidak mengenakan masker masuk Kota Semarang.

"Banyak pengendara motor yang kami putar balik karena tidak pakai dan bawa masker. Kalau lupa pakai tapi bawa maskernya, kami beri toleransi," ungkas I Ketut.

Baca Juga: PSBB Surabaya Diperpanjang, Pelanggar Siap-siap Tidak Bisa Urus SIM dan SKCK

Ia mengatakan, apabila stok masker untuk diberikan secara gratis di Pos Perbatasan Mangkang habis, mau tak mau pengendara harus memutar balik.

"Ya kalau kita ada stok masker, kita kasih gratis. Kalau habis, kita putar balik pengemudinya itu. Ya heran aja, masa harus terus dikasih. Kesadaran harus muncul dari diri sendiri," pungkas Kompol I Ketut Rahman.

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul "Beredar Pesan Berantai Denda Tak Pakai Masker di Semarang, Polisi: Itu Tidak Benar"