Hari ke-6 PSBB, 136 Kendaraan Hendak Masuk Sukabumi Diperiksa, 36 Kendaraan Disuruh Putar Balik Karena Ini

Naufal Nur Aziz Effendi - Selasa, 12 Mei 2020 | 13:25 WIB

Polisi memeriksa kendaraan yang akan masuk Sukabumi di check point Terminal Cicurug, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, sekitar pukul 23.00 WIB, Senin (11/5/2020) (Naufal Nur Aziz Effendi - )

GridOto.com - Meski pemerintah sudah memberlakukan larangan mudik, ternyata masih ada warga yang nekat berupaya pulang ke kampung halaman.

Contohnya seperti yang terjadi di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat ini.

Petugas polisi memerintahkan putar balik terhadap puluhan kendaraan yang hendak mudik ke Sukabumi di check point Terminal Cicurug, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi.

Peristiwa yang terjadi di titik perbatasan antara Kabupaten Sukabumi dan Bogor tersebut terjadi pada Senin (11/5/2020) sekitar pukul 23.00 WIB.

Baca Juga: Sampai 10 Mei, Sudah 5.417 Kendaraan Diputar Balikkan Petugas di Karawang Selama PSBB

Melansir dari TribunJabar.id, Kasat Lantas Polres Sukabumi Iptu Riki Fahmi Mubarok mengatakan, hal tersebut termasuk dalam rangkaian Operasi PSBB Kabupaten Sukabumi dan Operasi Lodaya 2020. 

"Kita melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang terindikasi memasuki Kabupaten Sukabumi dan disinyalir melaksanakan aktivitas mudik," ujar Iptu Riki, dikutip dari TribunJabar.id, Senin (11/5/2020).

Di hari keenam kegiatan ini, pihaknya mencatat ada 136 kendaraan yang hendak masuk wilayah Sukabumi diperiksa.

Serta ada sekitar 36 kendaraan yang diperintahkan putarbalik karena penumpang tidak melalukan physical distancing dan terindikasi mudik.

Baca Juga: Selama Lima Hari PSBB di Kota Cimahi, Ratusan Ribu Kendaraan Tetap Melintas, Cuma Segini yang Dibikin Putar Balik

Iptu Riki menjelaskan, sebelum diperintahkan putarbalik, kendaraan yang terindikasi hendak mudik diperiksa terlebih dahulu surat-suratnya.

"Kemudian kita juga melihat kapasitas kendaraannya, itu kapasitas penumpangnya sesuai atau tidak dengan kapasitas kendaraan, karena untuk aturan saat ini, jumlah penumpang itu adalah setengah dari jumlah kapasitas," jelasnya.

Apabila ada kendaraan yang tidak memenuhi aturan tersebut, petugas Satlantas Polres Sukabumi akan memerintahkan untuk putarbalik ke daerah asal.

Iptu Riki juga mengatakan, ternyata masih ada pengendara yang berbohong dan mencoba mengelabui petugas untuk lolos dari check point.

Baca Juga: PSBB Surabaya Diperpanjang, Pelanggar Siap-siap Tidak Bisa Urus SIM dan SKCK

"Meskipun demikian masih banyak yang berbohong dengan alibi masing-masing supaya lolos dari pemeriksaan," kata Iptu Riki.

Dirinya mengimbau pada masyarakat agar kesadaran masyarakat lebih tinggi, karena kegiatan tersebut dilaksanakan untuk menjaga masyarakat dari penyebaran Covid-19.

"Pemerintah juga sudah mengimbau untuk masyarakat tetap di rumah dan tidak melaksanakan mudik, karena seyogyanya apalagi masyarakat yang berasal dari zona merah berangkat ke zona hijau itu akan membantu penyebaran Covid-19 yang lebih cepat," pungkas Iptu Riki.

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Akan Masuk Sukabumi, 36 Kendaraan Diminta Kembali ke Jakarta, 136 Diijinkan Lewat