Nanti Anda akan mendapatkan SMS balasan yang isinya kode bayar, data kendaraan, dan jumlah tagihan.
Baca Juga: Begini Cara Membayar Pajak Kendaraan Bermotor Pakai SAMSAT Online
Kalau pakai aplikasi Sambara, klik ikon "Info PKB" lalu masukan Nomor Polisi kendaraan Anda, pilih kode warna pelat (hitam, kuning atau merah), dan tekan tombol "Cari".
Habis itu informasi Pajak Kendaraan Bermotor Anda akan ditampilkan.
Pilih "Ya" jika Anda mau melanjutkan mendaftar online, maka Anda akan diminta mengisi NIK/NPWP sesuai kepemilikan kendaraan yang tercatat pada STNK lalu Klik "Proses".
Jika NIK/NPWP sesuai akan muncul kode bayar yang berlaku selama 24 jam sejak kode tersebut Anda terima.
Baca Juga: Bayar Pajak Lewat Online, Polisi : Stiker Pengesahan Tinggal Tunggu di Rumah
2. Cara Bayar E-Samsat Jawa Barat di Tokopedia