GridOto.com - Petugas di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, telah memutar balikkan 5.417 kendaraan selama diterapkannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Hasil tersebut merupakan akumulasi sejak Rabu (24/4) sampai dengan Minggu (10/5).
Dilansir dari Regional.kompas.com, Kasat Lantas Polres Karawang, AKP Bima Gunawan Jauharie menjelaskan kendaraan yang diminta putar balik didominasi motor dan mobil.
“Dari data yang kita catat ada sebanyak 5.417 kendaraan yang diputar balik, dengan rincian 2.398 kendaraan roda dua, 2.379 kendaraan roda empat, dan 640 kendaraan roda enam atau lebih dari arah Jabodetabek,” katanya dikutip dari Regional.kompas.com, Minggu (10/5).
Baca Juga: PSBB Surabaya Diperpanjang, Pelanggar Siap-siap Tidak Bisa Urus SIM dan SKCK
Pemeriksaan kendaraan terkait adanya PSBB ini dilaksanakan di Tol Jakarta-Cikampek KM 47 B dan di jalur arteri di perbatasan Kabupaten Karawang.
AKP Bima menjelaskan, kendaraan yang hendak melintasi check point akan diperiksa petugas meliputi kartu identitas, daerah asal, hingga pemeriksaan suhu tubuh.
Dalam penerapan PSBB, ada pembatasan jumlah penumpang kendaraan pribadi.
Untuk mobil hanya bisa ditumpangi setengah kapasitas dan motor tidak boleh berboncengan.