Selain itu, pihaknya juga telah mengusulkan pemasangan pita kejut di Jalan Rajasa.
"Polsek Kedungkandang sudah koordinasi dengan camat dan instansi terkait lainnya tentang usulan tersebut," pungkasnya.
Marhaeni berharap, pemasangan buis beton dan pita kejut dapat mencegah jalur tersebut dipakai sebagai arena balapan liar.
"Kami berharap para pelaku balapan liar menghentikan aksinya tersebut," tutur Marhaeni lagi.
"Balapan liar bisa membahayakan jiwa mereka sendiri dan keselamatan pengguna jalan lain," tutupnya.
Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul Cara Polisi Cegah Balap Liar di Kota Malang, Mulai Pasang Beton Buis sampai Pita Kejut,