GridOto.com - Terkait adanya kebijakan larangan mudik guna mencegah meluasnya penyebaran virus Corona, Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta melakukan pengawasan di sejumlah titik perbatasan seperti Prambanan, Tempel, dan Congot.
Komisi C DPRD DIY yang mengurusi bidang perhubungan turut melakukan pengawasan pada pelaksanaan program tersebut.
Melansir Tribunjogja.com, Ispriyatun Katir Triatmojo, Anggota Komisi C DPRD DIY, mengatakan pihaknya selama ini sudah melakukan inspeksi mendadak (sidak) di wilayah perbatasan.
“Kemarin (4/5) kami sidak di dua tempat, yaitu Prambanan dan Tempel. Pukul 10.00 sampai 12.30 WIB,” ujar Katir dikutip dari Tribunjogja.com, Selasa (5/5).
Baca Juga: Akses Utama dan Jalur Alternatif Masuk Jogja Dijaga Ketat, Pemudik dari Zona Merah Jadi Incaran
Dari sidak tersebut ia menilai bahwa pelaksanaan pemeriksaan kendaraan dari luar DIY khususnya dari zona merah sudah berjalan sangat ketat.
Bahkan tak sedikit yang mau tak mau harus putar balik saat hendak melewati check point tersebut.
"Tapi, saya yakin banyak jalan tikus yang bisa dilewati,” katanya.
Menurutnya pengendara akan mencari jalan alternatif seperti di Manisrenggo atau Wonosari.
"Untuk itu, perlu ditambah pengawasan di titik-titik lain,” jelasnya.
Baca Juga: Kendaraan Pelat Luar DIY Boleh Melintas di Gunungkidul, Namun Ini Syaratnya
Selain itu, ia menyampaikan pentingnya pendataan pada setiap pemudik yang masuk di DIY.
“Sekalian didata, lihat KTP-nya. Dia ke Jogja dalam rangka apa? Apa dirumahkan, di-PHK, atau murni mudik?,” tandasnya.
Sebab, data tersebut menurut Katir diperlukan untuk mengetahui nasib masa depan pemudik yang bersangkutan. Juga terkait bantuan langsung tunai (BLT) yang akan disalurkan pemerintah.
Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul "DPRD DIY Sidak Wilayah Perbatasan: Perlu Penambahan Pengawasan di Titik Lain"