Selain itu, ia menyampaikan pentingnya pendataan pada setiap pemudik yang masuk di DIY.
“Sekalian didata, lihat KTP-nya. Dia ke Jogja dalam rangka apa? Apa dirumahkan, di-PHK, atau murni mudik?,” tandasnya.
Sebab, data tersebut menurut Katir diperlukan untuk mengetahui nasib masa depan pemudik yang bersangkutan. Juga terkait bantuan langsung tunai (BLT) yang akan disalurkan pemerintah.
Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul "DPRD DIY Sidak Wilayah Perbatasan: Perlu Penambahan Pengawasan di Titik Lain"