Tidak hanya jalan sebelum sampai pelabuhan, namun penyekatan juga dilakukan di Pelabuhan Gilimanuk.
"Daripada di pelabuhan mereka disuruh putar balik, lebih baik mereka tau informasinya di sini," terangnya.
Ipda I Gede juga menjelaskan operasi tersebut akan dilaksanakan setiap hari dan berlangsung selama 37 hari.
"Kita harap masyarakat memakluminya. Ini juga untuk kepentingan bersama," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Terkait Larangan Mudik, Polres Badung Terus Gencarkan Operasi Penyekatan