Perketat Pemeriksaan Kendaraan, Polres Badung Bali Gelar Operasi Penyekatan Selama 37 Hari

Dia Saputra - Selasa, 5 Mei 2020 | 18:59 WIB

Personel Polres Badung saat melakukan oprasi penyekatan yang ke 11 di di depan Pos Keamanan dan Pos Penyekatan di jalan raya Mengwitani, Selasa (5/5/2020) (Dia Saputra - )

GridOto.com - Polres Badung, Bali memperketat operasi penyekatan sebagai wujud pelaksanaan himbauan larangan mudik dan memutus penyebaran virus Corona.

Operasi ini digelar di pos keamanan dan pos penyekatan yang berada di Jalan Raya Mengwitani (Denpasar-Gilimanuk).

Langkah yang diambil personel Polres Badung dalam memperketat penyekatan ini adalah dengan cara melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang hendak keluar maupun masuk ke wilayah Badung.

Dilansir dari Tribun-Bali.com, gelaran penyekatan ini bersamaan dengan Operasi Ketupat Agung 2020.

Baca Juga: Mudik Gelap, Bukan Cuma Bawa Orang, Mobil Pun Juga Digendong Truk

Operasi ini digelar bersama TNI, Polri, Dinas Perhubungan (Dishub), dan Satpol PP Badung yang dilakukan secara Humanis.

"Saat gelaran operasi berlangsung, petugas juga menyampaikan himbauan kepada masyarakat untuk tidak mudik," ujar Kapospol Operasi Ketupat Agung Polres Badung, Ipda I Gede Suastajaya.

Pada hari ke-11 ini, pihak Polres Badung masih belum menjumpai kendaraan yang hendak mudik.

"Belum dijumpai kendaraan yang hendak mudik, jika ada yang hendak mudik akan kita suruh putar balik agar tidak terjadi penumpukan di Pelabuhan Gilimanuk," paparnya.

Baca Juga: Soal Pelarangan Mudik, Pengusaha Otobus Ogah Bahas Kerugian, Terpenting Pandemi Cepat Kelar