Penuhi Keinginan Warga, Di PSBB Jawa Barat Naik Motor Masih Boleh Berboncengan, Ojol Bisa Beroperasi dengan Syarat Ini

Ditta Aditya Pratama - Senin, 4 Mei 2020 | 21:33 WIB

Ilustrasi pemeriksaan pengendara sepeda motor di PSBB Bandung (Ditta Aditya Pratama - )

“Perundangan yang baik adalah yang adaptif dan memenuhi rasa keadilan masyarakat. Jadi dalam pergub ini ada penyempurnaan,” jelas Daud.

Baca Juga: Jam Rawan Begal Saat PSBB, Waspada Jika Harus Berkendara di Jam-jam Ini

Dengan mekanisme baru ini, Daud berharap tidak ada lagi pro dan kontra di masyarakat dan PSBB dapat berjalan lancar.

“Kalau sudah diatur semuanya enak. Petugas enak, masyarakat enak. Tidak ada lagi yang nyolong-nyolong pakai jalan tikus,” katanya.

Dua hari menjelang PSBB Jabar, Gugus Tugas Covid-19 Jabar semakin intens berkomunikasi dengan pemkab atau pemkot dan berkoordinasi dengan instansi vertikal pemerintah pusat.

“Kami harapkan semua kabupaten/kota siap melaksanakan PSBB maksimal. Tapi kalau pun ada yang PSBB parsial, kita benar-benar hitung untung ruginya,” kata Daud.

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Di PSBB Jabar Pengendara Sepeda Motor Boleh Boncengan Tapi dengan Syarat, Penuhi Keinginan Warga