Untuk pelaksanaan penyekatan ini sendiri, Kakorlantas menegaskan bahwa pos-pos yang sudah ada akan dipertahankan hingga 31 Mei 2020 sesuai dengan berakhirnya Operasi Ketupat 2020.
"Lalu kedepannya kita akan menyesuaikan dengan kebijakan pemerintah lebih lanjut," paparnya.
Pihak kepolisian memprediksi bahwa ada kemungkinan lonjakan pemudik pada H-7 menjelang lebaran, hal ini dilihat dari data pemudik pada tahun sebelumnya.
"Kita sudah siapkan antisipasi untuk itu, dengan penambahan penguatan penjagaan di pos-pos," sambung Kakorlantas.
Kakorlantas mengapresiasi masyarakat yang patuh dan taat terhadap aturan pemerintah untuk tidak mudik tahun ini.
"Saya ucapkan terimakasih kepada masyarakat yang telah patuh taat tidak mudik lebaran tahun ini. Kepatuhan dan ketaatan itu bagian dari kita semua untuk memutus rantai penyebaran Covid-19," pungkasnya.