GridOto.com - Trek-trekan alias balap liar di wilayah Bireuen, Provinsi Aceh masih marak. Bahkan selama sepekan sepekan bulan Ramadan, ratusan motor disita.
Satlantas Polres Bireuen terus melakukan upaya membubarkan balap liar tersebut.
Sebanyak 136 unit motor para pelaku balap liar ditilang dan disita.
Sedangkan para pelaku diberikan pembinaan oleh Satlantas Polres Bireuen.
Baca Juga: Masih Ramai Balap Liar di Bulan Ramadan, Polresta Padang Sampai Amankan 58 Motor Dalam Seminggu
Balap liar tersebut selalu berpindah-pindah lokasi, namun dapat digagalkan Polantas yang selalu melakukan patroli kepolisian.
Masyarakat juga mendukung kegiatan pembubaran balap liar, dan tak jarang juga memberi informasi kepada petugas.
Lokasi yang biasa digunakan untuk balap liar di Bireuen adalah di seputar Kantor Bupati Bireuen kawasan Cot Gapu, di depan Pendopo Bupati, dan seputar kawasan Geulanggang Teungoh hingga Cot Gapu.
Melansir dari Serambinews.com, Kapolres Bireuen, AKBP Gugun Hardi Gunawan SIK, melalui Kasat Lantas, Iptu Sandy Titah Nugraha SIK, mengatakan, nantinya motor yang sudah disita ini, pelaku harus membayar tilang.
"Setelah itu wajib menghadirkan orang tua dan perangkat gampong dengan membuat surat pernyataan, serta menghadirkan STNK dan BPKB," ujar Sandy, dikutip dari Serambinews.com, Sabtu (2/5/2020).