Bikin Kapok! Pelaku Balap Liar di Makassar Diganjar Status ODP, Dikarantina 14 Hari dan Motor Ditahan Tiga Bulan

Gayuh Satriyo Wibowo - Rabu, 29 April 2020 | 18:25 WIB

Pelaku balap liar di Makassar diberi status ODP (Gayuh Satriyo Wibowo - )

Baca Juga: Waktunya Sahur Malah Balapan Liar, Polisi Datang 'Obrak-abrik' Balap Liar di Tiga Kecamatan di Aceh Utara

Menurutnya, kegiatan bergerombol di tengah pandemi Covid-19 tak boleh dilakukan.

Ia juga menegaskan, pelaku balap liar akan terpantau lantaran hampir semua jalan di Makassar telah terpasang kamera CCTV.

"Kita sudah tahu lokasi-lokasi tempat mereka berkumpul karena semua titik sudah dipasangi CCTV. Jadi kalau masih ada balap liar akan kami tindak," katanya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Balap Liar saat PSBB Makassar, Pelaku Dijadikan ODP hingga Karantina 14 Hari"