Perbatasan Yogyakarta-Magelang Dijaga Ketat, Ini Cara Polisi Membedakan Pemudik dengan Warga Lokal

Ruditya Yogi Wardana - Rabu, 29 April 2020 | 13:02 WIB

Polres Magelang melaksanakan penyekatan kendaraan di perbatasan Salam, Kabupaten Magelang sejak tanggal 24 April 2020 lalu. (Ruditya Yogi Wardana - )

Pihaknya juga akan memeriksa satu per satu kendaraan dari STNK, SIM, KTP sampai dengan pengecekan suhu tubuh pengendara.

Tak hanya itu, setiap pengendara juga akan ditanya asal, tujuan serta pertanyaan lainnya.

Untuk ke depannya, akan dikeluarkan surat keterangan oleh Pemkab Magelang, Gugus Tugas Covid-19, Polres atau TNI untuk warga yang hendak ke luar daerah.

Rencana surat keterangan tersebut muncul dikarenakan banyak warga Magelang yang bekerja di Jogja.

Baca Juga: Imbas Larangan Mudik! Begini Nasib Rental Mobil Mewah di Jakarta Selatan

"Kita tahu orang Magelang kerja di Jogja, pasti otomatis bolak-balik. Nah untuk itu akan mengeluarkan surat dengan cap. Notabene, ia tinggal di mana, kalau ke luar kota nanti semua ada keterangannya," ucap AKP Fadli.

Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Penyekatan di Perbatasan Jateng-DIY di Magelang, 95 Kendaraan Diminta Putar Balik