Berdasarkan hasil pantauan pada hari pertama PSBB, banyak ditemukan pelanggaran di wilayah perbatasan.
Masih banyak pengendara motor yang tidak menggunakan sarung tangan maupun masker, serta kendaraan dengan kode pelat nomor selain L, W, dan S yang melintas.
Salah satunya adalah Sherly Andiana, pengguna jalan yang diberhentikan karena menggunakan kendaraan dengan pelat nomor B.
Petugas langsung menyemprot disinfektan, mengecek suhu tubuh menggunakan thermal gun dan meminta surat ketetangan sehat.
Baca Juga: PSBB Sidoarjo Diterapkan Petugas Fokus Periksa Kendaraan Berpelat Nomor L dan W
"Saya dapat tugas di Gresik, ini ada surat tugas saya," ujar Sherly saat berada di cek poin pintu keluar tol Kebomas.
Selain Sherly, ada juga sopir pikap yang diberhentikan karena tidak mengenakan masker dengan alasan jarak tempuh yang dekat.
Petugas pun memberikan imbauan dan masker kepada sopir tersebut.
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul "PSBB Gresik, 3 Hari Pertama Sifatnya Imbauan & Teguran, Selanjutnya 11 Hari Tindakan Bagi Pelanggar"