Tidak hanya kendaraan, pengemudi dan penumpang juga akan menjalani protokol pencegahan penyebaran Covid-19 dengan menyemprotkan disinfektan pada barang bawaan dan menyarankan untuk memakai masker.
Selain itu petugas juga akan melakukan pendataan mulai dari daerah asal hingga tujuan.
Pengendara yang kedapatan hendak mudik diminta petugas untuk putar balik demi keselamatan bersama agar pandemi Covid-19 bisa segera berakhir.
"Jika diketahui ada masyarakat yang mudik, dengan terpaksa petugas memberikan pengertian yang humanis mengarahkan untuk putar balik dan menunda mudik sementara waktu," pungkas AKP Mohammad Amirul Hakim.
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Ada Larangan Mudik, Polisi Perketat Tiga Akses Masuk Bojonegoro, Pemudik Diminta Putar Balik,