Tiga Akses Masuk Bojonegoro Diperketat untuk Halau Pemudik, Pelat Luar Kota Wajib Putar Balik

Laili Rizqiani - Selasa, 28 April 2020 | 05:01 WIB

Petugas gabungan yang terdiri dari polisi, TNI, Dishub dan Dinas Kesehatan melakukan disiagakan untuk berjaga di akses masuk Kabupaten Bojonegoro (Laili Rizqiani - )

GridOto.com - Menindaklanjuti aturan larangan mudik yang dikeluarkan pemerintah pusat, pengawasan akses masuk Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur diperketat.

Petugas gabungan dari TNI, Polri, Dishub dan Dinas Kesehatan disiagakan di titik perbatasan Kabupaten Bojonegoro dengan wilayah lain.

Dilansir dari Jatim.tribunnews.com, terdapat tiga titik yang menjadi akses masuk utama ke Kabupaten Bojonegoro.

"Kita perketat tiga pos masuk Bojonegoro, ini untuk mencegah pemudik. Pemeriksaan kendaraan dan juga pengemudi juga dilakukan di tiga lokasi," kata Kasat Lantas Polres Bojonegoro, AKP Mohammad Amirul Hakim, Senin (27/4/2020)

Baca Juga: Larangan Mudik dan PSBB Buat Kesulitan Cari Penumpang, Pengusaha Bus AKAP Usulkan Beralih Jadi Angkut Logistik

Ketiga titik perbatasan yang yang dijaga dengan ketat yaitu Kecamatan Margomulyo yang berbatasan dengan Ngawi, Kecamatan Padangan berbatasan dengan Cepu, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, dan Kecamatan Baureno berbatasan dengan Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur.

AKP Mohammad Amirul Hakim juga menjelaskan setiap kendaraan yang melintas, baik roda dua maupun roda empat atau lebih akan diberhentikan untuk diperiksa terlebih dahulu.

Hal ini terutama berlaku untuk kendaraan yang berpelat nomor luar daerah.

Pemeriksaan yang dilakukan meliputi kartu identitas pengendara dan kelengkapan surat kendaraan.

Baca Juga: Lebaran Masih Bulan Depan, Polda Jabar Sudah Bikin 4.000 Lebih Pemudik Putar Arah dari Jalur Utara Maupun Selatan