Sebagaimana diketahui 8 titik check point yang disekat untuk pengetatan arus mudik masuk Jatim ada di perbatasan Tuban, Bojonegoro-Cepu, Ngawi-Mantingan-Sragen jalur biasa, Ngawi-Mantingan-Sragen jalur tol, Magetan-Larangan, Ponorogo-Wonogiri, Pacitan-Wonogiri, dan Pelabuhan Ketapang-Banyuwangi.
Baca Juga: Enggak Boleh Masuk Sidoarjo, Puluhan Pemudik Disuruh Putar Balik
Check point lainnya juga dilakukan di Terminal Bus Kertonegoro, Ngawi dam Terminal Bus Kembang Putih, Tuban.
“Kalau mobil plat merah dan penugasan khusus dan mobil pribadi keluarga dengan posisi tetap physical distancing maka di check point ini ada posko kartu ODR, dan tempat cuci tangan dan ada juga hand sanitizer,” kata Khofifah
Harapannya seluruh protokol kesehatan tetap dipenuhi di tengah pandemi Covid-19 ini.
Dan jika ada pengendara yang ada tanda gejala klinis Covid-19 maka dia akan diberikan kartu ODR berisiko tinggi dan akan dirujuk ke rumah sakit terdekat.
“Yang ingin kita masimalkan adalah penghentian penyebaran Covid-19. Terima kasih Kapolda, Pangdam dan Bupati Ngawi, Kapolres, Dandim, ini luar biasa di titik check point yang paling ramai seluruh petugas sudah bekerja maksimal,” kata Khofifah
Baca Juga: Masih Banyak yang Nekat Mudik, Dalam 18 Jam Tercatat Ribuan Kendaraan Dipaksa Putar Balik
Sementara itu Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan bahwa sebanyak 1.170 kendaraan yang diminta putar balik adalah kendaraan dari luar Jatim.
“Kalau dari luar Jatim ada 1.170 yang diminta putar baik. Itu ada di Tuban, Bojonegoro, Pacitan, Magetan dan Ngawi dan beberapa pintu masuk dari Jateng. Mereka yang diminta putar balik ada dari Jateng,“ kata Luki.
Sebegaimana diketahui, Presiden Joko Widodo membuat kebijakan larangan mudik dan mulai berlaku per 24 April 2020 - 31 Mei 2020.
Terkait sanksi tegas bagi mereka yang melanggar akan mulai efektif per 7 Mei 2020 sesuai dengan UU Kekarantinaan.
Untuk saat ini para pemudik yang kedapatan melanggar akan diminta untuk memutar dan kembali ke daerah asal perjalanan.
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Cegah Penyebaran Covid-19, 1.170 Kendaraan Luar Jatim Diminta Putar Balik, Tak Boleh Masuk Jatim