GridOto.com - Pemerintah daerah Istimewa Yogyakarta (Pemda DIY) berencana untuk menutup dua akses jalur alternatif menuju wilayahnya.
Hal tersebut dilakukan agar seluruh kendaraan menggunakan jalur utama saat menuju DIY.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DIY, Tavip Agus Rayanto mengatakan, ruas jalan yang akan ditutup ada di wilayah Sleman dan Kuloprogo.
Penutupan jalur ini diharapkan mempermudah pemeriksaan pada tiga posko yang berada di Prambanan, Tempel dan Congot.
Baca Juga: Yogyakarta Perketat Antisipasi Covid-19, Kendaraan dari Zona Merah Wajib Diperiksa
"Misal di Tempel dari Semarang habis jembatan belom kiri ke Cangkringan itu kami tutup agar mobil melalui pemeriksaan kami. Kalau tidak ditutup, mereka nanti lolos di situ," ujar Tavip dikutip dari Tribunjogja.com, Rabu (22/04/2020).
Tavip menambahkan, pengendara dari arah Jakarta atau wilayah barat tidak bisa melewati Jalan Daendles dan dialihkan ke jalan utama.
"Ini yang mau masuk terowongan Daendles kami tutup. Sehingga mereka (belok) ke kiri lewat jalur utama ke Bantul dan Yogya serta melalui pemeriksaan kami," kata Tavip.
Hanya saja ia menjelaskan bahwa kebijakan tersebut masih menunggu regulasi dari pusat agar bisa diterapkan.
Baca Juga: Dishub Sidioarjo Tengah Siapkan Aturan Pembatasan Sebelum PSBB Diberlakukan
Berdasakan hasil konsultasi dengan biro hukum, kebijakan tersebut dapat menuai protes dari warga apabila dilakukan sebelum adanya regulasi tertulis dari pemerintah.
"Maka kami seyogyanya menunggu regulasi. Saya sudah menghubungi pusat, hari ini regulasinya dibahas. Insya Allah besok (Kamis) atau lusa (Jumat) keluar," beber Tavip.
Selain perkara regulasi, pihaknya bersama TNI dan Polri juga sedang melakukan rapat koordinasi terkait pemaknaan zona merah.
Berdasarkan hasil evaluasi penjagaan, Tavip memutuskan perlu adanya penambahan shift penjagaan.
Baca Juga: PSBB Kota Pekanbaru Resmi Berlaku Besok, Lima Titik Perbatasan Akan Diawasi
"Penjagaan posko mulai tanggal 24 April 2020 akan menjadi tiga shift. Tiap shift ada 25 personil dari Dishub, TNI, Polri, Satpol PP dan Kesehatan," tutur Tavip.
Kadarmanta Baskara Aji, Sekda DIY mengatakan, pihaknya akan menyikapi kebijakan Presiden dengan memperketat penjagaan di wilayah perbatasan.
"Lebih ketat dibanding biasanya, karena sudah ada aturannya dari Pak Presiden," ungkap Aji.
Aji menuturkan, pihaknya masih akan merinci lagi terkait regulasi yang dikeluarkan pemerintah pusat.
Baca Juga: Tiga Titik Perbatasan Masuk Yogyakarta Dijaga Ketat, Ini Penjelasan Dishub
Apabila disebutkan dilarang mudik, berarti Pemda DIY juga akan menerapkan hal serupa seperti yang sudah diputuskan oleh Presiden.
"Nanti arus kendaraan dari luar daerah, baik itu angkutan umum atau pribadi akan kami screening betul supaya tidak terjadi penularan Covid-19 di daerah kami," tegas Aji.
Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Pemda DIY Akan Lakukan Penutupan Jalan