Selain perkara regulasi, pihaknya bersama TNI dan Polri juga sedang melakukan rapat koordinasi terkait pemaknaan zona merah.
Berdasarkan hasil evaluasi penjagaan, Tavip memutuskan perlu adanya penambahan shift penjagaan.
Baca Juga: PSBB Kota Pekanbaru Resmi Berlaku Besok, Lima Titik Perbatasan Akan Diawasi
"Penjagaan posko mulai tanggal 24 April 2020 akan menjadi tiga shift. Tiap shift ada 25 personil dari Dishub, TNI, Polri, Satpol PP dan Kesehatan," tutur Tavip.
Kadarmanta Baskara Aji, Sekda DIY mengatakan, pihaknya akan menyikapi kebijakan Presiden dengan memperketat penjagaan di wilayah perbatasan.
"Lebih ketat dibanding biasanya, karena sudah ada aturannya dari Pak Presiden," ungkap Aji.
Aji menuturkan, pihaknya masih akan merinci lagi terkait regulasi yang dikeluarkan pemerintah pusat.
Baca Juga: Tiga Titik Perbatasan Masuk Yogyakarta Dijaga Ketat, Ini Penjelasan Dishub
Apabila disebutkan dilarang mudik, berarti Pemda DIY juga akan menerapkan hal serupa seperti yang sudah diputuskan oleh Presiden.
"Nanti arus kendaraan dari luar daerah, baik itu angkutan umum atau pribadi akan kami screening betul supaya tidak terjadi penularan Covid-19 di daerah kami," tegas Aji.
Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Pemda DIY Akan Lakukan Penutupan Jalan