Polisi akan memutarbalikkan kendaraan penumpang pribadi maupun umum yang melintas di Tol Cikarang Barat.
"Kalau ada kendaraan penumpang lewat, akan kami periksa dan kami putar balikkan di Cikarang Barat," tuturnya.
Seperti diketahui, pemerintah melarang mudik untuk seluruh warga. Selama larangan mudik ini, pergerakan kendaraan dibatasi.
Kendaraan hanya boleh beroperasi di dalam wilayah Jabodetabek.
Sedangkan kendaraan yang keluar dari wilayah Jabodetabek dilarang, kecuali kendaraan barang yang mengangkut logistik, sembako, dan bahan bakar.