GridOto.com - Tim Alap-Alap Reskrim Polsek Tembalang dipimpin Panit 2 Reskrim Ipda Endro Soegijarto berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor di Semarang, Jawa Tengah.
Pengungkapan kasus ini berawal dari pencurian dua Honda Vario dan satu Supra di wilayah Meteseh Tembalang, Kamis (16/04/2020) lalu.
Dari hasil pengembangan tersebut, Endro menjelaskan jika pelaku mengakui telah melakukan pencurian di empat lokasi.
Melansir dari Tribunjateng.com, pengungkapan tersebut dilakukan setelah Tim Alap-Alap Reskrim Polsek Tembalang mendapat perintah langsung dari Kapolsek Tembalang Kompol Mas'ud.
Baca Juga: Waspada Pencurian Motor Modus Angkat Ban Depan, Yamaha NMAX Enteng Banget Disorong Seperti Gerobak
Saat ini Kompol Mas'ud telah mengantongi identitas pelaku, di antaranya adalah Muhamad Imron (33) warga Dukuh Kebontaman RT 1 RW 9 Kelurahan Rowosari Kecamatan Tembalang, Semarang, Jawa Tengah.
"Modus operandi yang dilakukan oleh pelaku yaitu mencari kelengahan korban, dengan mengambil kendaraan bermotor yang mana kunci kendaraan masih menempel," terangnya.
Saat ini sudah ada barang bukti yang disita, yakni Honda Vario 125 warna merah bernomor polisi (bernopol) H 2053 AMG yang disita pada saat pelaku ditangkap di Meteseh.
Baca Juga: Simulasi Kredit Honda Vario 150, Cicilan Mulai Rp 1 Jutaan Sob!