Sindikat Pencuri Truk dan Motor di Jawa Timur Diringkus, Polisi: Koneksinya Sampai ke Jawa Tengah

Laili Rizqiani - Senin, 20 April 2020 | 14:07 WIB

Anggota sindikat pencuri truk ditangkap polisi, satu orang terpaksa ditembak kakinya. (Laili Rizqiani - )

GridOto.com - Tiga tersangka dari anggota sindikat pencuri truk di Jawa Timur berhasil ditangkap oleh Tim Resmob Jogoboyo Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim.

Ketiga orang tersangka itu bernama Saiful Ardi, Yoga Aditya, dan Efendi Yanto yang termasuk dalam pencarian orang (DPO) kasus pencurian kendaraan yang telah dirilis bulan Maret 2020 lalu.

Dikuti dari Madura.tribunnews.com, Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim Kompol Oki Ahadian Purwono menjelaskan kronologi penangkapan ketiganya.

Menurut polisi, penangkapan pertama dilakukan pada Saiful Ardi dan Yoga Aditya yang jarak kediamannya dekat, yaitu di Kecamatan Krian, Kabupaten Sidoarjo.

Baca Juga: Sudah Kayak Gerobak, Maling Sikat Honda BeAT dengan Angkat Ban Depan dan Didorong Sampai Luar Komplek

Keduanya ternyata hampir setahun berkomplot mencuri truk dan motor di sejumlah kawasan di Jawa Timur.

"Jadi mereka saling punya koneksi sesama jejaring bobol membobol kendaraan,” kata Kompol Oki Ahadian Purwono saat dihubungi awak media, Minggu (19/4/2020).

Pelaku sempat mengelak saat petugas menangkapnya, namun Saiful Ardi tak dapat berkutik lagi setelah petugas menunjukkan sejumlah barang bukti, kunci T, yang disembunyikan di dalam jok motornya.

Tak cuma itu, petugas juga memeriksa ponsel milik Saiful Ardi dan ditemukan bukti percakapan pesan singkat yang merujuk pada tersangka lain, Yoga Aditya.

Baca Juga: Ngebut Diteriaki Maling, Pengemudi Honda Brio Tabrak Pohon di Depan Kodam Brawijaya

"Kami cek lewat ponsel Ardi, mereka mau beraksi kembali. Tapi untuk curi motor,” tuturnya.

Polisi melanjutkan pengejaran pada hari berikutnya di Pasuruan dan menangkap pelaku lain yakni Efendi Yanto yang terbilang dekat dengan tersangka utama, bernama Edi Kuncoro.

Efendi Yanto sempat berusaha kabur dan menyelinap ke perkebunan warga sebelum akhirnya polisi terpaksa menembak kaki kanannya.

"Coba kalau dia nurut sama petugas mungkin tidak akan terkena peluru,” pungkasnya.

Baca Juga: Polisi Ungkap Tindak Kriminal Meningkat Saat Pandemi Covid-19, Biar Enggak Kecurian Motor, Ini yang Harus Dilakukan

Sebelumnya, beberapa anggota sindikat pencuri truk ini telah ditangkap Polda Jatim pada Kamis (26/3/2020).

Dalam aksinya mereka mempersenjatai diri menggunakan senjata api berupa revolver rakitan dan senjata tajam celurit.

Sindikat ini memiliki jaringan dengan komplotan lain hingga kawasan Jawa Tengah.

Polisi menjelaskan sistem kerja sindikat tersebut, yakni setelah berhasil membawa kabur kendaraan curian; truk dan pikap, Sugianto dan Edi Kusworo yang bertindak sebagai eksekutor, langsung mengirimnya ke Sutari sebagai penadah.

Baca Juga: Ketahuan Mencuri Honda Revo, Motor Ditinggal Namun Pelaku Tetap Dikejar Warga

Dari Sutari lantas mengirimkan kendaraan curian ke anggota sindikat lainnya, Fauzi, M. Effendi, Ilham Wahyu, Yermi, Edi, Aries, dan Edi Sucipto.

Kendaraan hasil curian tersebut lantas dilepas semua komponen-komponen alias 'Dipreteli' dan dijual lagi secara terpisah, hingga ke luar pulau jawa.

Artikel ini telah tayang di Tribunmadura.com dengan judul Satu Pelaku Sindikat Pencuri Truk Kabur ke Perkebunan Warga saat Hendak Ditangkap Polda Jatim,